BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika.
Dalam pengungkapan teranyar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Danjaya, polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu di kawasan Balikpapan Barat.
Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 18.20 WITA, tepatnya di Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AL alias PE (35), warga Jl. Pandan Arum, Kelurahan Marga Sari.
“Pelaku merupakan residivis kasus narkotika dan saat ini berperan sebagai pengedar sabu. Dari tangan tersangka, kami mengamankan 69 paket sabu dengan berat bruto 23,22 gram,” ungkap AKP Bangkit Danjaya kepada awak media.
Tak hanya sabu, sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan. Di antaranya dua timbangan digital, dua bundle plastik klip kosong, dua sendok plastik, satu plastik klip bening, satu kantong plastik hitam, serta satu unit ponsel merek Vivo yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, paket-paket sabu tersebut diterimanya dari seseorang bernama CU melalui metode penyerahan tidak langsung. Sabu itu kemudian akan diedarkan oleh AL, dengan harga jual fantastis, yakni Rp 1,4 juta per gram. Uang hasil penjualan rencananya akan disetor kembali kepada CU.
“Ini merupakan modus yang umum dilakukan jaringan pengedar, dengan sistem terputus agar tidak mudah terdeteksi. Tapi kami terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” jelas AKP Bangkit.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Balikpapan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di Kota Minyak. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan dan keberanian masyarakat,” tutup AKP Bangkit.