BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Penyaluran zakat fitrah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan, yang berlangsung di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (17/3/2025).
Dimulai pembayaran zakat Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, diikuti oleh Wakil Wali Kota H. Bagus Susetyo, Sekretaris Daerah H. Muhaimin, serta pejabat Pemkot lainnya dan para staf.
Rahmad Mas’ud menyampaikan bahwa pembayaran zakat melalui Baznas merupakan tradisi tahunan yang terus dianjurkan kepada para pegawai di lingkungan Pemkot.
“Kami menganjurkan agar zakat disalurkan melalui Baznas. Namun, masih banyak pegawai, terutama guru, yang belum menyalurkan zakatnya ke Baznas,” ujar Rahmad.
Ia menekankan bahwa zakat yang dikumpulkan akan disalurkan kepada masyarakat Balikpapan yang membutuhkan, seperti kaum dhuafa, fakir miskin, serta untuk program sosial lainnya, termasuk renovasi rumah dan santunan bagi janda-janda tua.
Berdasarkan data dari Baznas Balikpapan, perolehan zakat tahun 2024 mencapai lebih dari Rp 5 miliar, meningkat dari Rp 3,9 miliar pada tahun sebelumnya.
Namun, potensi zakat sebenarnya bisa mencapai Rp 12-15 miliar jika seluruh pegawai menyalurkannya melalui Baznas.
Ketua Baznas Kota Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi, menegaskan bahwa Baznas adalah lembaga penyalur zakat yang aman secara syar’i, regulasi, dan kebangsaan.

Masyarakat dapat menyalurkan zakat melalui aplikasi atau langsung ke Kantor Baznas Kota Balikpapan.
“Kami berharap para ASN dan masyarakat umum dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas, karena zakat yang terkumpul sepenuhnya akan digunakan untuk membantu warga Balikpapan,” kata Bustomi.
Ia juga memastikan bahwa Baznas dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip amil yang sah.