Tingkatkan Pengawasan, Akhmed Reza Soroti Insiden Longsor di PT IBP

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Peristiwa longsor yang terjadi di area pertambangan PT Insan Bara Perkasa (IBP) di KM 11 Loa Janan kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja yang lebih ketat di sektor pertambangan Kalimantan Timur.

 

Kejadian yang berlangsung pada 23 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WITA ini mengakibatkan tujuh pekerja tertimbun material longsor. 

 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti bahwa insiden serupa telah berulang kali terjadi. 

 

Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap implementasi standar keselamatan kerja menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan di sektor pertambangan.

 

“Peristiwa seperti ini bukan pertama kali terjadi, namun upaya pencegahan yang dilakukan masih belum efektif. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas semata,” ujar Reza, Rabu (12/3/2025).

 

Sebagai legislator dari Partai Gerindra yang berasal dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Reza menilai masih banyak perusahaan tambang di Kalimantan Timur yang kurang mematuhi regulasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

 

Dengan kondisi geografis yang rawan bencana, penerapan prosedur keselamatan yang ketat harus menjadi kewajiban yang tidak dapat diabaikan.

 

“Kami mencurigai adanya kelalaian dalam implementasi standar K3 di lokasi tambang. Seharusnya perusahaan telah memiliki langkah mitigasi risiko yang jelas dan terencana, bukan hanya bertindak setelah terjadi insiden,” tambahnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.