BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangannya adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang juga melibatkan Hanura dan Demokrat, yang dibacakan oleh Muhammad Hamid.
Fraksi PKB menyatakan bahwa Raperda ini merupakan langkah penting dalam menarik lebih banyak investasi dan mengembangkan daya saing usaha di Kota Balikpapan.
Menurut Hamid, hal yang perlu diperhatikan adalah kriteria investor yang akan menerima insentif dan kemudahan investasi. Fraksi PKB menekankan pentingnya adanya kriteria yang jelas dan terukur, seperti sektor industri yang diprioritaskan, nilai investasi, jumlah tenaga kerja yang diserap, serta kajian dampak lingkungan.
“Fraksi PKB berharap agar kriteria tersebut dapat dijadikan acuan untuk memastikan sasaran dan efektivitas Raperda ini. Kami ingin memastikan bahwa hanya investor yang tepat yang akan menerima manfaat dari kebijakan ini,” ujar Hamid saat menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna.
Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong adanya kemudahan dalam proses perizinan investasi. Fraksi PKB berharap persyaratan yang tidak berbelit-belit dan proses yang cepat akan mempercepat realisasi investasi di Balikpapan, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkuat daya saing ekonomi daerah.
“Proses perizinan yang efisien dan tidak rumit akan mempercepat investasi, yang pada gilirannya akan memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Balikpapan,” lanjut Hamid.
Terkait dengan pengawasan, Fraksi PKB menegaskan pentingnya pengawasan yang konsisten dan adil terhadap para pelaku usaha yang menerima insentif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan OPD terkait diharapkan dapat melakukan kontrol dan pengawasan yang ketat terhadap proses perizinan, operasional usaha, serta kepatuhan pajak dan dampak sosial ekonomi serta lingkungan.
“Pengawasan yang tepat akan memastikan bahwa investasi di Kota Balikpapan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan tidak merugikan lingkungan,” tegas Hamid.
Berdasarkan pandangan tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Kota Balikpapan tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi ini juga berharap agar Raperda yang telah disetujui dapat dioptimalkan untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pembangunan Kota Balikpapan secara berkelanjutan.
“Kami berharap Peraturan Daerah ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan,” tutup Hamid. (Adv)