BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda telah menandatangani perjanjian pemanfaatan lahan dengan PT Sarana Abadi Lestari.
Acara ini berlangsung di Hotel Ibis, Jalan Mulawarman, Samarinda, pada Selasa (4/2/2025).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kedua belah pihak.
“Perjanjian ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa KSOP, sebagai regulator yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan kawasan pelabuhan, akan terus mendukung berbagai inisiatif yang dapat meningkatkan efisiensi serta efektivitas pemanfaatan aset negara guna mendukung kemajuan sektor maritim dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda turut mengapresiasi komitmen PT Sarana Abadi Lestari dalam kerja sama pemanfaatan lahan yang menjadi objek perjanjian ini.
“Dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki PT Sarana Abadi Lestari, kami yakin lahan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal sesuai regulasi yang berlaku serta memberikan dampak positif, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Manalu berharap bahwa perjanjian ini dapat menjadi awal yang baik bagi kedua belah pihak dalam memperkuat hubungan kerja sama yang saling menguntungkan serta berkontribusi terhadap pengembangan industri pelabuhan dan kemajuan Kota Samarinda.