BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya mendukung Program Asta cita Presiden RI sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang perkebunan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pelatihan khusus bagi penyidik dan penyidik pembantu.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di sektor perkebunan yang rentan terhadap berbagai pelanggaran hukum, Pada Kamis (23/1/2025).
Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kaltim No. ST/62/I/RES.1.24./2025 dan dipimpin langsung oleh sejumlah pejabat Ditreskrimsus. Hadir dalam kegiatan ini AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., Kasubdit IV/Tipidter; Kompol George A. Pakke, S.I.K., KBO Ditreskrimsus; serta Iptu M. Hasanuddin, S.H., Panit Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus.
Fokus Pelatihan: Identifikasi dan Penanganan Kasus Perkebunan
Dalam pelatihan ini, para penyidik dibekali dengan berbagai materi, termasuk strategi penanganan tindak pidana di bidang perkebunan, identifikasi pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan, serta mekanisme kolaborasi dengan pihak terkait. Tak hanya itu, pengawasan terhadap kasus-kasus yang berpotensi merugikan negara juga menjadi agenda utama.
“Kami menargetkan peningkatan pengungkapan kasus di sektor perkebunan. Hal ini sangat penting untuk menyelamatkan potensi kerugian negara sekaligus memastikan penerapan hukum yang tegas sesuai Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 ujar Kompol George A. Pakke.
Peserta pelatihan juga diarahkan untuk segera mendata wilayah hutan di daerah masing-masing guna mengidentifikasi dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh korporasi maupun perseorangan.
Evaluasi dan Komitmen Ditreskrimsus
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi tahun sebelumnya, Ditreskrimsus menargetkan peningkatan efektivitas dalam penanganan perkara, baik melalui pengawasan, penyelidikan, maupun koordinasi antarinstansi. Kompol George menambahkan bahwa komunikasi aktif antar jajaran menjadi kunci utama dalam mengatasi berbagai kendala selama proses penanganan perkara.
Meningkatkan Kapasitas untuk Masa Depan
Pelatihan ini berjalan lancar tanpa hambatan dan mencerminkan komitmen Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melindungi sumber daya perkebunan yang menjadi salah satu aset penting di Kalimantan Timur. Dengan penguatan kapasitas para penyidik, diharapkan penegakan hukum di sektor perkebunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan serta ekonomi daerah.
Ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam menjaga sumber daya alam, sekaligus memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan hukum dan pembangunan di Kalimantan Timur tutup AKBP Adik Listiyono. (*)