Satresnarkoba Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 7 Paket Sabu

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Ardiansyah
Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan dalam Operasi yang berlangsung pada Rabu (4/1/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan dalam Operasi yang berlangsung pada Rabu (4/1/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Balikpapan. 

 

Operasi ini berlangsung pada Rabu (4/1/2025), sekitar pukul 16.30 WITA di Jl. 21 Januari Gang Aman, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat Utara.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dangjaya, MH, yang mewakili Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/4/I/2025/SPKT.Satresnarkoba/PolrestaBalikpapan/PoldaKaltim.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S A alias I (44 tahun), warga Jalan Wolter Monginsidi, Baru Ulu, Balikpapan Barat. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi di Jl. 21 Januari sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diidentifikasi sebelumnya.

 

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 7 paket sabu-sabu dengan berat bruto 4,33 gram;
  • 1 buah kotak rokok bekas bertuliskan Sampoerna Mild;
  • 1 buah timbangan digital;
  • 1 sendokan plastik yang terbuat dari sedotan;
  • 8 plastik klip kosong;
  • 1 unit ponsel Vivo Y22 warna navy.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.