BorneoFlash.com, TANA PASER – Hasil seleksi tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Paser telah diumumkan. Peserta yang dinyatakan lulus diarahkan untuk segera mempersiapkan dokumen administrasi pengangkatan mulai hari ini, pada Senin (6/1/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito, menjelaskan bahwa pengurusan administrasi dilakukan dalam dua tahap, yaitu 6–10 Januari dan dilanjutkan pada 13–14 Januari 2025.
“BKPSDM Paser akan memfasilitasi proses ini agar tidak terjadi kesalahan seperti yang dialami pada pendaftaran sebelumnya,” ujar Suwito, Senin (6/1/2025).
Kesempatan Seleksi Tahap Kedua
Bagi peserta yang belum lulus seleksi tahap pertama, Suwito mengimbau untuk tidak berkecil hati karena masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap kedua.
“Peserta yang tidak lulus biasanya karena formasinya tertumpang dengan peserta lain atau harus bersaing. Mereka tetap bisa mendaftar di tahap kedua,” jelasnya.