Tarif Belum Ditetapkan, Dishub Sosialisasi Kartu Elektronik kepada Pengguna BCT

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Armada Balikpapan City Trans (BCT). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Armada Balikpapan City Trans (BCT). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan belum dapat menetapkan tarif untuk layanan Sarana Umum Massal (Saum) Balikpapan City Trans (BCT) karena saat ini masih dalam proses penyusunan Surat Keputusan (SK) yang diperlukan.

 

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adward Skenda Putra mengatakan pihaknya masih mengajukan SK ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan.

 

“Setelah SK terbit, baru kami bisa menetapkan tarif. Kami targetkan paling lambat Februari, bertepatan dengan ulang tahun Kota Balikpapan,” jelas Adward Skenda Putra, atau yang akrab disapa Edo, pada media, Selasa (7/1/2025).

 

Sambil menunggu SK, Dishub Balikpapan melakukan sosialisasi kepada pengguna BCT agar mengisi kartu elektronik yang dimilikinya minimal Rp 10 ribu.

 

“Saat ini, tarif belum diberlakukan, jadi layanan masih gratis untuk bulan Januari. Namun, kami mendapat bocoran bahwa tarif nantinya akan dikenakan Rp 4.500, baik untuk jarak dekat maupun jauh,” ujar Edo.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.