BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang residivis berinisial AL bin S. Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singih S., S.H., M.H., menyampaikan kepada media bahwa pelaku telah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Balikpapan Utara.
Kasus ini terungkap setelah Satuan Reskrim Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan intensif. “Benar, kami sedang menangani kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di enam TKP. Pelaku berhasil kami amankan setelah melakukan aksinya di sebuah toko di Sumber Rejo,” jelas AKP Singih, Selasa (7/1/2025).
Kronologi Kejadian
Kasus pencurian pertama terjadi pada Selasa, 17 Desember 2024, sekitar pukul 00.10 WITA di Toko Irsan, Jalan Sumber Rejo I, RT 33, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah. Pelaku berpura-pura membeli kerupuk di toko tersebut, namun saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil satu unit HP Vivo Y27e warna lively green yang terletak di meja kasir, lalu melarikan diri.
Korban berinisial W binti DJ, seorang ibu rumah tangga berusia 35 tahun, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Utara. Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Proses Penangkapan Pelaku
Dalam proses penyelidikan, tim opsnal Polsek Balikpapan Utara menelusuri informasi terkait motor yang digunakan pelaku. Setelah mendapatkan keterangan bahwa motor tersebut dipinjam oleh pelaku, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku di sebuah rumah di Jalan A.W. Syahrani, RT 31, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.
Pelaku AL bin S, yang merupakan residivis, langsung diamankan bersama barang bukti yang berhasil ditemukan. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda di Balikpapan dengan rincian sebagai berikut:
- Sumber Rejo: 1 unit HP Vivo Y27e
- Kariangau: 5 slop rokok
- Jalan P. Antasari: 3 slop rokok
- Pelabuhan Semayang: 20 bungkus rokok
- Kampung Timur: 1 slop rokok
- Prapatan: 3 slop rokok