Kasus Curanmor di Balikpapan Barat, Unit Reskrim Polsek Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat

oleh -
Editor: Ardiansyah
Pelaku, berinisial ABU (28 tahun) diamankan beserta barang bukti 1 unit Honda Beat hitam. Foto: HO/Humas Polda Kaltim
Pelaku, berinisial ABU (28 tahun) diamankan beserta barang bukti 1 unit Honda Beat hitam. Foto: HO/Humas Polda Kaltim

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam waktu singkat, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir SMA Negeri 3 Balikpapan. 

 

Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, S.H., mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya pada Sabtu (7/12/2024).

 

Kejadian Bermula di Area Parkir SMA 3

Insiden pencurian tersebut terjadi pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan Wolter Monginsidi No. 40 RT 53, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat. Kendaraan roda dua milik korban, Ridho Akbar, berupa Honda Beat hitam bernomor polisi KT 6803 LE, raib digondol pencuri.

 

Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan di halaman SMA 3 dengan kendaraan yang dicurigai sebagai hasil curian.

 

Pelaku, berinisial ABU alias A bin HA (28 tahun), tercatat sebagai warga Jalan Sultan Hasanuddin, RT 39, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. Identitas pelaku juga terkonfirmasi melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.