BorneoFlash.com, JAKARTA – Aplikasi X (sebelumnya Twitter) kini tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia, sehingga menjadi satu-satunya platform media sosial yang beroperasi tanpa kantor lokal.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak X untuk segera membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Komdigi, Prabu Revolusi, menegaskan pentingnya platform media sosial untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab terhadap konten yang ada di layanannya.
Prabu mengingatkan bahwa menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024, seluruh platform digital di Indonesia, kecuali X, telah menyatakan komitmen untuk menjaga ruang digital tetap kondusif.
Komdigi bekerja sama dengan Snack Video untuk menghadirkan konten positif yang mengedukasi masyarakat tentang pemilihan kepala daerah dan mencegah penyebaran hoaks serta ujaran kebencian.
Komdigi juga membuka kesempatan kerja sama dengan platform lain, seperti TikTok, Meta, YouTube, dan X, untuk berpartisipasi dalam upaya ini. (*)