BorneoFlash.com, KUTAI BARAT – Polsek Barong Tongkok melalui Pospol Linggang Bigung bersama Koramil Barong Tongkok mendampingi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Linggang Bigung, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Satpol PP dalam melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di wilayah Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, pada Minggu (24/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu ini bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran terkait pemasangan APK dan bahan kampanye di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kapolsek Barong Tongkok, Iptu Edi Subagyo, S.A.P., menegaskan bahwa Polsek Barong Tongkok bersama unsur TNI dari Koramil siap mengawal proses penertiban untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan.
“Kami akan mengawal pelaksanaan penertiban APK Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Panwascam agar dapat berjalan lancar tanpa kendala. Tugas kami memastikan situasi tetap aman selama proses berlangsung,” ujar Iptu Edi Subagyo.
Ketua Panwascam Linggang Bigung, Eri Susanto, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi.
Tujuannya adalah memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemungutan suara.
“Dalam melaksanakan penertiban APK, kami selalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meminimalisir permasalahan yang mungkin timbul. Kami juga memastikan bahwa penertiban ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Eri Susanto.
Penertiban berjalan lancar dan dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik Kecamatan Linggang Bigung. Dengan adanya sinergi antara Polri, TNI, Panwascam, dan Satpol PP, diharapkan tahapan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan demokratis. (*/Adv)