BorneoFlash.com, JAKARTA – Dari hampir 30 bank yang terlibat dalam aktivitas judi online, BCA mencatatkan jumlah rekening terbanyak. Bank pelat merah dan swasta lainnya, seperti BRI, BNI, BSI, hingga Sinarmas, juga tercatat terlibat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menyebutkan bahwa sejak 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024, BCA paling banyak digunakan untuk transaksi judi online, dengan 517 rekening terdaftar.
Disusul BRI (126 rekening), BNI (58), Mandiri (75), CIMB Niaga (24), BSI (12), dan Danamon (3). Bank lain seperti Sinarmas, Permata, Maybank, Seabank, Paninbank, dan Bank Mega masing-masing satu rekening.
Totalnya, ada 821 rekening yang terlibat. “Kami memantau BCA, BRI, BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lainnya,” kata Meutya pada Jumat (22/11/2024).
Meutya menegaskan bahwa kerja sama perbankan sangat penting, karena rekening adalah aliran dana judi online. “Situs adalah tangan, rekening adalah nadinya,” jelasnya.
Selain rekening bank, Meutya juga menyebutkan bahwa e-wallet seperti Dana, Gopay, Ovo, dan Link Aja banyak digunakan untuk judi online. Dia berharap kedua sistem keuangan ini bisa membantu menanggulangi masalah ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir lebih dari 380 ribu situs judi online sejak 20 Oktober 2024.
Meutya menyatakan pemblokiran ini hasil kerja sama dengan Desk Pemberantasan Judi Daring yang dipimpin Menteri Budi Gunawan. “Hingga 19 November, kami sudah menutup 380.000 situs,” kata Meutya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan bahwa 13.481 rekening diduga terlibat dalam judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp280 triliun.
Pelaku judi online juga mulai memanfaatkan aset kripto dan layanan keuangan nonbank, seperti KUPVA, untuk transaksi mereka. (*)