Dinsos Balikpapan Terima Ribuan Usulan jadi Peserta BPJS Kesehatan Gratis 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan. Foto: BorneoFlasher/Niken Sulastri
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan. Foto: BorneoFlasher/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Peserta program iuran gratis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) mengalami peningkatan setiap tahunnya.

 

Di Tahun 2024, Dinas Sosial Kota Balikpapan menerima usulan dari Kelurahan mencapai ribuan peserta setiap bulan yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan Kelas III, agar bisa mendapatkan biaya kesehatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

 

“Setiap bulan ada penambahan bisa sampai seribuan tapi itu baru usulan. Nanti yang menentukan itu DKK dan BPJS Kesehatan apakah masuk kriteria, apakah mereka masih terdaftar di tempat kerjanya, apakah dia sudah di PHK. Yang tentukan DKK,” ucap Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan kepada media.

 

Bagi warga yang berhak menerima program pemerintah ini, dapat mendaftarkan diri ke RT kemudian Kelurahan dan Kecamatan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Baru nanti diusulkan ke Dinas Sosial dan dilanjutkan ke Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan iuran BPJS Kesehatan III secara gratis, bagi warga PBPU dan BP yang memiliki KTP Balikpapan, supaya masyarakat dengan tidak bekerja atau tidak mendapatkan jaminan kesehatan dapat terjamin kesehatannya.

 

Salah satu program kesehatan Pemkot Balikpapan yakni iuran gratis BPJS Kesehatan kelas III telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2021. Dengan adanya kebijakan ini  mengantarkan Balikpapan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2023, dikarenakan 99,58 persen warga Balikpapan sudah terlindungi sebagai peserta BPJS Kesehatan.

 

“Pemerintah Kota balikpapan hebatnya, anggaran tepat, kalaupun nambah itu nanti pada anggaran perubahan,” kata Edy.

Baca Juga :  Muhammad Adam Kenalkan Perda Bantuan Hukum Gratis kepada Warga Balikpapan

 

Pasalnya, seperti diketahui sejak diberlakukan kebijakan ini data peserta BPJS Kesehatan kelas III bagi Peserta PBPU dan BP setiap tahun meningkat. Mulai tahun 2021 sebanyak 160.194 orang dengan anggaran sejumlah Rp55,5 miliar.

 

Kemudian, tahun 2022 sebanyak 189.827 orang dengan nominal sebesar Rp88,6 miliar dan di tahun 2023 sebanyak 196.842 orang dengan anggaran Rp96,8 Miliar. Sebagai informasi, program ini mulai diterapkan Pemkot Balikpapan atas inisiasi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, sehingga kebijakan ini mulai berjalan sejak kepemimpinannya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.