Aturan Pembatasan BBM Subsidi Hampir Rampung: Pemerintah Siap Umumkan Waktu Pemberlakuan

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite hampir rampung. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite hampir rampung. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono).

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa aturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite hampir selesai. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan dipercepat dalam beberapa hari terakhir sehingga semua kendala berhasil diatasi.

 

“Terkait harga dan pembatasan BBM, sebenarnya sudah hampir rampung,” ujarnya saat konferensi pers di kantornya pada Jumat (18/10/24).

 

Bahlil menambahkan bahwa pemerintah hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan pengaturan pembelian BBM subsidi.

 

“Kami hanya menunggu waktu yang tepat untuk diumumkan, dan saya rasa tidak ada kendala yang perlu saya sampaikan,” tambahnya.

 

Awalnya, pembatasan pembelian pertalite dan BBM bersubsidi direncanakan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024. Namun, hingga awal bulan lalu, aturan tersebut belum diterapkan karena pembahasan terkait penerima subsidi masih berlangsung.

 

PT Pertamina Patra Niaga juga memastikan bahwa pembatasan pembelian Pertalite belum diterapkan pada 1 Oktober 2024.

 

“Tidak ada pembatasan pembelian Pertalite. Pak Bahlil sudah menyatakan dengan jelas bahwa pemerintah tidak memberlakukan pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari , Selasa (1/10/24). (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.