Setelah Korupsi PT Timah, Muncul Skandal Pajak Sawit: Negara Berpotensi Rugi Rp 300 Triliun

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

BorneoFlash.com, JAKARTA – Setelah terungkap kasus mega korupsi di PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 217 triliun, muncul kasus baru terkait pengemplangan pajak dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 300 triliun.

 

Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto berkomitmen mengejar penerimaan yang hilang tersebut. Prabowo telah menerima daftar 300 pengusaha yang diduga terlibat, mayoritas di sektor kelapa sawit.

 

Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Marves, menjelaskan bahwa audit BPKP menemukan empat sumber utama potensi penerimaan yang hilang, termasuk pelanggaran kewajiban plasma, penanaman kelapa sawit dalam kawasan hutan, dan ketidakpatuhan pajak di sektor sawit.

 

Kejaksaan Agung mendukung penegakan hukum ini dengan menyelidiki korupsi dalam tata kelola sawit selama 2005-2024. Penyidik telah menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 3 Oktober 2024 terkait dugaan penguasaan kawasan hutan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit.

 

Namun, Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal, belum ada tersangka, dan kerugian negara belum dapat ditentukan.

 

Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP, mengonfirmasi bahwa audit BPKP merupakan sumber temuan tersebut, tetapi audit masih berjalan dan hasilnya belum dipublikasikan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.