Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan penangkapan Helen ini. Helen dan Diding ditangkap di dua lokasi.
“Ya benar, Helen bos narkoba di Jambi ditangkap di Jakarta Barat,” kata Mukti saat dihubungi detikcom, Kamis (10/10/2024).
Polisi awalnya menangkap Diding di Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Menyusul kemudian, Helen ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat, pada pukul 04.00 WIB.
“Kalau Diding, itu orang kepercayaannya Helen. Ditangkap di Jaksel,” tambahnya.
Mukti mengatakan penangkapan Helen dan Diding ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dan Polda Jambi. Polisi awalnya menyelidiki viral video emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.
Dari kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam. Sampai akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa lapak narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang wanita bernama Helen.
“Diduga jaringan lapak-lapak ini dikendalikan jaringan Helen,” tuturnya. (*)