DPRD Paser Gelar Paripurna Penetapan Personalia Alat Kelengkapan Dewan

oleh -
Editor: Ardiansyah
DPRD Kabupaten Paser melaksanakan Paripurna Penetapan Personalia Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (8/10/2024). Foto: BorneoFlash/IST
DPRD Kabupaten Paser melaksanakan Paripurna Penetapan Personalia Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (8/10/2024). Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melaksanakan Rapat Paripurna untuk menetapkan Personalia Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa (8/10/2024). 

 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Zulkifli Kaharudin, di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser.

 

Paripurna kali ini merupakan paripurna ketujuh dalam masa persidangan pertama tahun ini dan dihadiri oleh 26 dari 29 anggota DPRD Paser. Dalam kesempatan ini, juga dilakukan pengumuman usulan dari fraksi-fraksi DPRD Paser terkait Badan Kehormatan (BK) dan pemilihan Personalia BK DPRD Paser untuk masa jabatan 2024-2029.

 

Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, menyampaikan bahwa usulan nama dari masing-masing fraksi untuk Badan Kehormatan adalah Agus Santosa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basri Mansyur dari Partai Golkar, Arlina dari Partai Demokrat, dan Muhammad Jarnawi dari Partai NasDem.

 

“Usulan nama yang diberikan masing-masing fraksi, yakni Agus Santosa dari Partai PKB, Basri Mansyur dari Golkar, Arlina dari Demokrat, dan Muhammad Jarnawi dari NasDem,” kata Hendra.

 

Setelah pengumuman usulan tersebut, dilanjutkan dengan pemilihan Personalia BK oleh 26 anggota DPRD Paser yang hadir. Hasil pemilihan menunjukkan bahwa Agus Santosa dan Basri Mansyur masing-masing memperoleh 24 suara, Muhammad Jarnawi 23 suara, dan Arlina 4 suara.

 

“Diharapkan bagi personalia BK DPRD Paser yang sudah terpilih dapat segera menentukan komposisi BK DPRD Paser untuk masa jabatan 2024-2029,” ujar Hendra Wahyudi.

 

Wakil Ketua DPRD Sementara, Zulkifli Kaharudin, menambahkan bahwa fokus hari ini adalah pada penetapan AKD yang sudah dimusyawarahkan dan diputuskan. Ia menyatakan bahwa setelah penetapan ini, akan ada paripurna lanjutan untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan penetapan wakil ketua DPRD Paser definitif.

Baca Juga :  Indonesia Raih Gelar Juara AFF Futsal 2024, Akhiri Penantian 14 Tahun

 

“Hari ini fokusnya AKD, sudah dimusyawarahkan dan diputuskan. Jadi lengkap semuanya, besok baru paripurna pembentukan Pansus dan penetapan wakil ketua DPRD Paser definitif,” ucap Zulkifli.

 

Ia juga menjelaskan bahwa komisi sebagai badan alat kelengkapan DPRD berfungsi untuk melakukan pengawasan. Dengan penetapan ini, mereka diharapkan dapat segera menjalankan tugas pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, termasuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

“Komisi sejatinya merupakan badan alat kelengkapan yang bekerja untuk melakukan fungsi pengawasan. Sejak hari ini ditetapkan, mereka sudah bisa bekerja melakukan proses pengawasan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, termasuk pelaksanaan APBD,” tutup Zulkifli Kaharudin. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.