BorneoFlash.com, TANA PASER – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser akan segera menetapkan Wakil Ketua DPRD Paser definitif.
Dua nama yang diusulkan untuk menduduki posisi tersebut adalah Zulkifli Kaharudin dan Hendrawan Putra, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, menyatakan bahwa saat ini DPRD masih dalam proses mempersiapkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Panitia Khusus (Pansus), yang akan menjadi langkah awal sebelum penetapan Wakil Ketua definitif dilakukan.
“Sementara ini DPRD Paser masih mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan panitia khusus (Pansus), nanti kami beritahu kapan pelaksanaannya,” ujar Iskandar Zulkarnain di Tanah Grogot, Senin (7/10/2024).
Ia menambahkan, penetapan Wakil Ketua DPRD definitif akan dilakukan melalui rapat paripurna yang akan diumumkan setelah jadwal resmi ditentukan.
“Akan kami beritahukan saat sudah dijadwalkan untuk paripurna penetapan wakil ketua DPRD Paser definitif, ditunggu saja,” tambahnya.
DPRD Paser telah menjadwalkan rapat paripurna pada 8 Oktober mendatang untuk penyusunan AKD. Dalam rapat tersebut, nama-nama yang akan menduduki posisi di Badan Kehormatan (BK), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Anggaran (Banggar) akan diusulkan.
“Setelah diusulkan nama-namanya untuk menempati AKD, baru kemudian dilanjutkan dengan komposisi dari masing-masing AKD,” jelas Zulkarnain.
Setelah komposisi AKD ditetapkan, DPRD akan melakukan rapat internal untuk melanjutkan proses penetapan Wakil Ketua DPRD definitif.
“Setelah kami umumkan AKD, break, nah kalau setelahnya dan mereka (anggota DPRD berkenan) dapat dilakukan rapat internal,” tutupnya. (*/Adv)