BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan masih menghadapi masalah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum dan sosial di Pasar Pandansari, meskipun telah melakukan penertiban.
Kepala Disdag, Haemusri Umar, menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan pedagang, namun sering menemui kendala.
“Setelah penertiban, pedagang sering kembali berjualan di lokasi terlarang karena kesadaran mereka terhadap peraturan masih rendah.
Disdag telah meminta pedagang yang memiliki SIPTB untuk kembali ke petak di gedung Pasar Pandansari. Ada ratusan pedagang dengan SIPTB, dan kami bertugas memastikan mereka kembali ke tempat yang seharusnya,” ungkap Haemusri.
Disdag akan memantau penertiban selama satu tahun dengan dukungan aparat keamanan, baik di dalam maupun luar pasar. “Penertiban ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung,” ujarnya. Haemusri berharap pedagang dan pemangku kepentingan dapat bekerja sama menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib.
Sejak kebakaran 2015, pedagang belum dipindahkan ke lantai dua dan tiga, sementara lantai satu sudah penuh. “Lantai dua dan tiga masih kosong karena kami belum memindahkan pedagang,” jelas Haemusri.
Untuk mendukung akses, Disdag telah memperluas area parkir pasar agar kendaraan pengangkut dapat masuk lebih mudah. “Kami telah memaksimalkan area parkir untuk memudahkan akses mobil, motor, dan kendaraan pengangkut komoditas ke pasar,” tutupnya. (*)