Pesan Pj Gubernur Kaltim kepada Enam Pjs Bupati dan Wali kota yang Baru Dilantik 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Pelantikan enam Penjabat Sementara Bupati dan Wali kota, Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kaltim, Rabu (25/9/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist
Pelantikan enam Penjabat Sementara Bupati dan Wali kota, Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kaltim, Rabu (25/9/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik melantik enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali kota, Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kaltim, Rabu (25/9/2024).

 

Enam penjabat tersebut, Pjs Bupati Paser dijabat M Syirajudin yang merupakan Asisten Pemerintahan dan dan Kesra Setdaprov Kaltim, Pjs Bupati Berau diduduki Sufian Agus yang merupakan Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Pjs Bupati Kutai Kartanegara dijabat Bambang Arwanto yang menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim.

 

Kemudian, Pjs Bupati Kutai Timur dijabat Agus Hari Kesuma sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim, Pjs Wali Kota Bontang oleh Munawwar yang menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kaltim, Pjs Wali Kota Balikpapan dijabat Ahmad Muzzakir yang merupakan Kepala BPKAD Kaltim.

 

Pengukuhan disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltim, Kepala BIN Kaltim, Danrem 091/ASN, para asisten, Kepala OPD dan Biro Setdaprov Kaltim serta undangan lainnya. 

 

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyampaikan beberapa hal penting kepada Pjs bupati dan wali kota untuk menjadi perhatian dan dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik melantik enam Penjabat Sementara Bupati dan Wali kota, Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kaltim, Rabu (25/9/2024). Foto: BorneoFlash/Ist
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik melantik enam Penjabat Sementara Bupati dan Wali kota, Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kaltim, Rabu (25/9/2024). Foto: BorneoFlash/Ist

Para Pjs bupati dan wali kota harus dapat melaksanakan tugas dan wewenang dengan baik. Pasalnya, di pundak saudara diamanahkan untuk membangun konsolidasi internal pemerintah daerah dengan baik dan benar.

 

Dalam waktu dua bulan kedepan untuk segera bergerak dan bekerja cepat, dalam melakukan langkah-langkah konkret dengan menjalin kerja sama, koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, maupun kemitraan dengan berbagai komponen lain yang ada di dalam masyarakat.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.