BorneoFlash.com, TANA PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah menyelesaikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.
Rapat pleno yang berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas pada Jumat (20/09/2024) malam menetapkan jumlah pemilih sebanyak 211.299 orang.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid, menjelaskan bahwa jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan DPT pada pemilu sebelumnya yang tercatat 211.377 pemilih.
“Penurunan ini disebabkan oleh Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Pemilih Lokasi Khusus (Loksus) yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena berada di daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda,” ujar Qoyyim.
Tercatat ada penurunan partisipasi sebanyak 78 pemilih. DPT yang ditetapkan tersebut mencakup 109.280 pemilih laki-laki dan 102.019 pemilih perempuan yang tersebar di 10 kecamatan, 144 kelurahan/desa, dan 485 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kegiatan penetapan DPT ini juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Paser, Forkopimda Paser, serta perwakilan perusahaan dari wilayah Lokasi Khusus (Loksus).
KPU berharap partisipasi pemilih tetap tinggi meskipun terjadi sedikit penurunan jumlah pemilih. (*/Adv)