BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) meningkatkan kebutuhan pangan, dan Balikpapan, sebagai kota mitra IKN, akan dikembangkan sebagai pusat pangan Kalimantan Timur. Potensi Balikpapan, termasuk air sungai melimpah, ketersediaan pupuk, dan dukungan pemerintah, mendukung tujuan ini.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono berharap lahan sawah di Balikpapan akan berkembang dalam beberapa tahun ke depan. Saat ini, hanya 25 dari 96 hektar lahan sawah yang dikelola petani. Pemerintah mendorong perluasan pemanfaatan lahan tersebut.
“Di luar 96 hektar ini, masih ada petani yang menggarap lahan untuk sawah tanaman pangan. Harapannya, lahan ini bisa menghasilkan panen lebih dari sekali setahun, setelah penanaman padi di Teritip, Balikpapan, pada Jumat (13/9/2024). Ia menambahkan, Balikpapan bisa menjadi pusat pangan Kalimantan Timur.
Dia berharap semua lahan yang tidak termanfaatkan dapat digarap dengan maksimal, baik sebagai sawah atau kebun, tanpa ada yang menganggur.
Untuk melindungi lahan sawah di Balikpapan dan Indonesia, ada peraturan daerah yang melarang alih fungsi lahan sawah produktif. Saat ini, terdapat 7,4 juta hektar lahan baku sawah di seluruh Indonesia, dan jumlah ini harus dipertahankan, menurut Sudaryono.
Dia akan terus mendorong pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kalimantan Timur. “Larangan alih fungsi lahan adalah tanggung jawab pemerintah daerah, namun kami berharap ini bisa menjadi kebijakan nasional,” tutup Sudaryono. (*)