BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Usai dilakukan eksekusi riil oleh Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, pada Selasa (30/7/2024).
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan pemagaran lokasi Rumah Sakit Sayang Ibu sebagai tanda awal mula dikerjakan pembangunan.
“Kita lakukan pemagaran, Hari ini dimulai pembangunan fisik. Mudah-mudahan bulan Desember 2024 sudah jadi rumah sakit kita dan bisa melakukan pelayanan medis kepada masyarakat, walaupun kita tidak berharap sakit,” jelas Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Zulkipli, selaku penanggung jawab di lapangan.
Lokasi pembangunan Rumah sakit Tipe C yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, sudah tertunda sejak dua tahun lalu akibat adanya sengketa lahan yang berujung gugatan warga ke Pengadilan Negeri Balikpapan.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi sedemikian rupa dengan masyarakat. Meskipun masih ada seorang warga yang bernama Dewi menolak rumah miliknya yang berdiri diatas laut dilakukan pembongkaran.
Pasalnya, warga ini merasa lahan rumah miliknya bukan milik Pemkot. Padahal secara sertifikat dan amar putusan pengadilan bahwa batas arah ke barat lahan rumah sakit sayang ibu adalah laut bukan kepemilikan seseorang.
“Jadi aset pemerintah kota itu sampe laut. Kalau ada rumah diatas laut berarti itu dianggap bukan rumah yang sebenarnya. Tapi kami hormati, masyarakat masih keberatan. Nanti kita bicarakan secara kekeluargaan,” katanya.
Zulkipli menerangkan permasalahan sengketa lahan terhadap warga ini harus dilakukan dengan kehati-hatian, supaya tidak terjadi kesalahpahaman dengan warga, sesuai dengan amanah yang disampaikan Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud.
“Jangan sampai salah paham, benturan dengan masyarakat. Kita bersabar menghadapi masyarakat Balikpapan. Saya hormat kepada arahan pak wali,” ujarnya.
Zulkipli menyampaikan beberapa rumah warga yang berdiri diatas lahan Pemkot dan terkena pembongkaran mendapatkan ganti rugi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Alhamdulillah, sudah ada warga yang ambil, makanya mereka bongkar sendiri dan sudah mengambil santunan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, rumah maupun bangunan kantor milik Pemkot yang berada di atas lahan rumah sakit sayang ibu sudah diratakan oleh excavator milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Tampak terlihat, lahan bersih dari bangunan terkecuali satu rumah warga bernama Dewi yang berada di bagian belakang atas laut.