Rakornas Bapemperda DPRD Se-Indonesia 2024, Pj Bupati PPU: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

oleh -
Editor: Ardiansyah
Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ketika membuka Rapat Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia tahun 2024.Foto: IST/DiskominfoPPU
Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ketika membuka Rapat Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia tahun 2024.Foto: IST/DiskominfoPPU

BorneoFlash.com, BERAU – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia tahun 2024.

 

Kegiatan tersebut digelar di SM Tower & Convention Center, Berau, Kalimantan Timur, 22-24 Juli 2024.

 

Akmal Malik menyerukan kepada penyusun Peraturan Daerah seperti Biro Hukum, Bagian Hukum, maupun pihak yang terlibat agar menghindari keracunan regulasi yang menyebabkan keterlambatan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

 

“Maksud saya, cara berpikir kita tentang regulasi itu masih yang lama. Sementara di pusat, kecepatan regulasi itu sangat tinggi, sehingga daerah kecepatannya tidak mengikuti pemerintah pusat,” tegasnya.

 

Akmal menjelaskan, dasar hukum penetapan kebijakan di daerah masih mengacu pada regulasi lama.

 

Karena itu, daerah selalu Lambat bergerak dengan alasan menyesuaikan regulasi, sehingga kecepatan di daerah untuk melaksanakan regulasi masih rendah.

 

“Pemerintah pusat sudah cepat melaksanakan regulasi, sedangkan daerah masih kurang inovatif, sebab bicaranya selalu yang dulu. Akhirnya untuk penentu kebijakan selalu Lambat, padahal dunia sudah berubah,” bebernya.

 

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri yang juga menjabat Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menyampaikan Rakornas ini tentunya sangat spesial karena dapat terselenggara berkat kerjasama antara Kemendagri, Pemprov Kaltim, dan Pemkab Berau.

 

Rakornas Bapemperda ke-3 ini terasa spesial dan berbeda karena dilaksanakan di daerah, termasuk wujud sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.

 

Dikatakan Marbun, pada Rakornas Bapemperda ini mengangkat beberapa isu-isu strategis yang perlu untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintahan Daerah berdasarkan asas desentralisasi sebagai amanah UUD 1945.

Baca Juga :  Terapkan Prinsip ESG, PHKT Jalankan Program CSR Randu Pesona di Kabupaten PPU

 

“Terkhusus peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan prinsip otonomi daerah guna menuju Indonesia Emas tahun 2045,” katanya. (Adv/*DiskominfoPPU)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.