BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang menjajaki kerja sama dengan PT Indominco Mandiri (IMM) untuk memanfaatkan lahan eks pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Timur sebagai area pengembangan ketahanan pangan.
Pemprov Kaltim akan mengajukan izin ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI agar program ini dapat dilaksanakan.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik optimis program ini akan berjalan cepat dan menjadi percontohan nasional.
“pentingnya mengikuti prosedur dan aturan yang ada untuk mendapatkan izin tambahan bagi pemanfaatan lahan eks tambang sebagai lahan pertanian” tegasnya, Kamis (4/7/2024).
Rencana awal melibatkan penggunaan lahan seluas 100 hektar untuk penanaman jagung, yang diharapkan berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan di Kaltim.
Setelah KLHK menerbitkan izin, Pemprov Kaltim dan PT IMM akan bekerja sama dengan petani milenial di Kaltim untuk melaksanakan program ini.
Pemerintah berharap program ini tidak hanya akan memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Timur, tetapi juga akan menjadi model yang bisa diterapkan di daerah lain di Indonesia.
Program ini akan memanfaatkan lahan eks tambang untuk tujuan yang lebih berkelanjutan dan produktif. (*)