Kapolri Kirim Tim Supervisi ke Polda Sumbar

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Foto: DOK/Tribratanews
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Foto: DOK/Tribratanews

BorneoFlash.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim supervisi untuk membantu menuntaskan perkara kematian anak AM (13) di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Salah satu tim yang dikirimkan adalah penyidik Bareskrim Polri.

 

“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” ujar Jenderal Sigit dalam pesan singkat, Selasa (2/7/2024).

 

Jenderal Sigit menjelaskan, tidak hanya pengawasan dari internal, Kompolnas sebagai pengawas eksternal juga sudah turun sejak awal penanganan. Bahkan, ia mengimbau agar media juga ikut mengawal perkembangan perkara hingga akhir sebagai bentuk pengawasan.

 

Di sisi lain, Jenderal Sigit memandang bahwa semua yang dilakukan Kapolda Sumbar selama ini sudah cukup terbuka. Hal itu lantaran, tahapan demi tahapan telah dibuka melalui konferensi pers.

 

Sementara itu, Jenderal Sigit memastikan bahwa tidak menutup kemungkinan 18 anggota yang dinyatakan melanggar standar operasional prosedur (SOP) akan dibawa ke ranah pidana.

 

“Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindak lanjuti, tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi,” jelas Kapolri. (*/Tribratanews)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.