Pj Bupati PPU dan Pj Gubernur Kaltim bersama Warga Sepaku Bahas Kesepakatan untuk Pengendalian Banjir

oleh -
Editor: Ardiansyah
Pj Bupati PPU Makmur Marbun mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat sosialisasi penanganan pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku di Kelurahan Sepaku, PPU, Sabtu (29/6/2024). Foto: IST/DiskominfoPPU
Pj Bupati PPU Makmur Marbun mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat sosialisasi penanganan pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku di Kelurahan Sepaku, PPU, Sabtu (29/6/2024). Foto: IST/DiskominfoPPU

BorneoFlash.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dalam kegiatan sosialisasi penanganan pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku di Kelurahan Sepaku, PPU, Sabtu (29/6/2024).

 

Dalam sosialisasi ini Pj Gubernur Kaltim juga didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dan Pangdam VI Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo serta Deputi Sosial dan Budaya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimuddin.

 

Ditemui di sela kegiatan, Makmur Marbun menjelaskan pertemuan tersebut dalam rangka duduk bersama antara pemerintah dengan masyarakat tentang penyelesaian persoalan secara bijaksana, khususnya terkait pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

 

“Kita bersyukur masyarakat Kelurahan Sepaku dalam sosialisasi ini hampir seluruhnya menerima kesepakatan yang dibuat dan mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ini,” kata Makmur Marbun.

 

Sementara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan bahwa sosialisasi tersebut digelar dalam rangka mencari kesepakatan bersama tanpa harus ada masyarakat yang dirugikan.

 

Akmal menegaskan bahwa setelah sosialisasi ini agar segera ditindaklanjuti dengan tahap penggantian.

 

“Insya Allah seluruhnya masyarakat mendukung proyek ini. Dan sesuai dengan arahan presiden kita pastikan masyarakat itu mendapatkan haknya dan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” kata Akmal.

 

Akmal bersyukur semua masyarakat dapat mengerti dan mudah-mudahan pola ini dapat diterapkan bersama untuk kelangsungan pembangunan IKN di PPU, Kaltim.

 

“Ketika ada salah komunikasi kita harus duduk bersama. Ini pola yang sangat bagus sekali mudah-mudahan pembangunan IKN ke depan semakin lancar,” ucapnya.

 

Dalam berita acara yang dibuat di akhir sosialisasi ini, di antaranya menyebutkan bahwa jumlah masyarakat terdampak pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku yang berhak menerima ganti rugi sebanyak 21 orang di wilayah RT 1 dan RT 2 Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

Baca Juga :  Upacara Memperingati Hari OTDA ke-XXVI di Mahulu: Wabup Ajak Pacu Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah

 

Kemudian terhadap pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku yang berada di dalam aset penguasaan atau yang dikenal dengan ADP OIKN ini bahwa masyarakat terdampak sepakat untuk tetap dilanjutkan pelaksanaan pekerjaannya.

 

Kemudian luas lahan kurang lebih 2,24 hektare sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme penanganan dampak sosial kemasyarakatan atau PDSK.

 

Di poin akhir disebutkan mengusulkan perbaikan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, untuk menyelesaikan aset dalam penguasaan OIKN yang terdapat penguasaan masyarakat secara keseluruhan.

 

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Provinsi Kaltim dan Kabupaten PPU serta puluhan masyarakat terdampak pembangunan yang berada di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. (Adv/*DiskominfoPPU)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.