“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Plt. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bahwa kita harus pastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hak-hak, apalagi masyarakat semua mendukung IKN dan kita pastikan bahwa negara juga mendukung warga,” tukasnya.
Selain itu, tambahnya, jika regulasi atau aturan membuat masyarakat tidak sejahtera, maka sekarang sedang diperbaiki agar masyarakat tidak dirugikan. Oleh karenanya sosialisasi ini digelar dalam rangka mencari kesepakatan bersama tanpa harus ada masyarakat yang dirugikan.
“Setelah sosialisasi ini, saya minta agar segera ditindaklanjuti dengan tahap penggantian. Insya Allah seluruhnya masyarakat mendukung proyek ini. Dan sesuai dengan arahan presiden kita pastikan masyarakat itu mendapatkan haknya dan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” kata Akmal.
Ia mengatakan, dirinya bersyukur semua masyarakat dapat mengerti dan mudah-mudahan pola ini dapat diterapkan bersama untuk kelangsungan pembangunan IKN.
“Ketika ada salah komunikasi kita harus duduk bersama. Ini pola yang sangat bagus sekali mudah-mudahan pembangunan IKN ke depan semakin lancar,” harapnya.
Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun menerangkan, pertemuan tersebut adalah dalam rangka duduk bersama tentang bagaimana penyelesaian persoalan kepada masyarakat secara bijaksana khususnya terkait pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
“Kita bersyukur masyarakat Kelurahan Sepaku seluruhnya menerima kesepakatan yang dibuat dan mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ini,” pungkas Pj. Gubernur.
Kegiatan sosialisasi PDSK pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku tersebut dihadiri pula Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Nanang Avianto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU. (*/Biro SDM dan Humas OIKN)