BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Fraksi PPP include Perindo memberikan Pandangan umum terhadap Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota Balikpapan, atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Tahun Anggaran 2023.
Pandangan umum Fraksi PPP include Perindo disampaikan oleh Capt M Hatta Umar, pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan, Budiono di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Jumat (7/6/2024).
Beberapa catatan atau masukan yang disampaikan Fraksi PPP-Perindo dengan memberikan perhatian terhadap Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mampu direalisasikan masih dibawah target sebesar 98,04 persen atau sebesar Rp966,20 Miliar lebih.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kota untuk terus melakukan inovasi, terkait peningkatan potensi-potensi pendapatan asli daerah sesuai dengan Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang telah kita tetapkan bersama, sebagai tindak lanjut dari undang-undang no 01 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Fraksi PPP include Perindo optimis dengan penyesuaian tarif PBB-P2, opsen pajak kendaraan bermotor, optimalisasi pajak BPHTB yang terintegrasi, serta optimalisasi pajak dan retribusi lainnya, yang mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah untuk pembangunan Kota Balikpapan.
Catatan kedua mengenai pelaksanaan pembangunan Gedung SMP Negeri 26 di Balikpapan Regency tahun 2023 mengalami keterlambatan, Fraksi PPP-Perindo meminta kepada Dinas terkait untuk mengevaluasi agar kesiapan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024, tetap bisa memberikan penambahan kuota melalui pemanfaatan Gedung SMP Negeri 26.
Yang menjadi catatan ketiga, yakni jumlah SILPA sebesar Rp536,22 Miliar lebih, patut dievaluasi bagi perencanaan RAPBD Tahun Anggaran berikutnya, sehingga potensi anggaran yang ada diharapkan mampu dioptimalisasi untuk pembangunan Kota Balikpapan berikutnya. “Terlebih kita sering mengalami defisit pada proses-proses penyusunan anggaran,” ungkapnya.
Fraksi PPP include Perindo memberikan apresiasi terhadap pencatatan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Balikpapan pada Neraca per 31 Desember 2023 sebesar Rp14,32 Triliun lebih.
“Kami melihat masih banyak aset-aset pemerintah daerah yang belum tercatat dan teroptimalkan dengan baik. Oleh karena itu, kami memberikan pandangan betapa pentingnya, optimalisasi penatausahaan aset Pemerintah Balikpapan,” terangnya.
Hal itu untuk memproteksi terhadap aset-aset Pemkot Balikpapan dan mendorong aset-aset tersebut, sehingga bisa memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat Kota Balikpapan. (Adv)