Desa Saliki merupakan sebuah desa yang jauh dari akses pipa air PDAM di Muara Badak. Warga desa tersebut pernah berinisiatif membuat sumur bor secara mandiri.
Namun, upaya itu belum dapat mengalirkan air yang layak konsumsi karena kadar besi yang tinggi, hingga lebih dari 6,67 ppm (parts per million). Berdasarkan Permenkes No. 32 tahun 2017, air layak konsumsi memiliki standar kadar besi kurang dari 1 ppm.
Head of Communication Relations & CID Zona 9 Elis Fauziyah menyebutkan bahwa sejak 2018 PHSS menghadirkan inovasi instalasi air bersih melalui skema penyediaan Sumber Air Baku Air Tanah dengan cara menghilangkan bau, rasa, warna dan kekeruhan air.
Inovasi tersebut dilanjutkan dengan teknologi penyediaan air minum siap konsumsi melalui teknologi Reverse Osmosis (RO).
Dengan inovasi tersebut, lanjut Elis, Program WSS Saliki telah melahirkan 18 UMKM baru, membantu penghematan biaya air hingga mencapai Rp 1,6 Miliar, dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Saliki sebesar Rp 35 juta.
Keberhasilan program ini juga didukung oleh kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama Pemerintah Desa Saliki melalui BUMDes Mekar.
“Keterlibatan aktif Pemerintah Desa Saliki dan masyarakat menjadi faktor utama pendorong keberhasilan program ini dalam menyediakan air bersih. Ke depan, program ini dapat terus berkembang dan menjadi contoh atau rujukan bagi daerah lain dalam mengembangkan program penyediaan air bersih,” ucapnya. (*)