Tingkatkan Inovasi Transaksi Digital, TPPDD Launching e-Tiket Pajak Hiburan dan e-Payment Pajak Daerah

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Sekda Kota Balikpapan Muhaimin bersama TPPDD melaunching e-Tiket Pajak Hiburan dan E-Payment Pajak Daerah, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (20/5/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Sekda Kota Balikpapan Muhaimin bersama TPPDD melaunching e-Tiket Pajak Hiburan dan E-Payment Pajak Daerah, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (20/5/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin telah melaunching e-Tiket Pajak Hiburan dan e-Payment Pajak Daerah, saat pelaksanaan kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPPDD).

 

Sekda mengatakan inovasi transaksi keuangan daerah berbasis digital, yang akan berimplikasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik.

 

TPPDD masih perlu terobosan berkelanjutan kedepan, untuk memastikan digitalisasi daerah terimplementasi pada seluruh transaksi, sehingga manfaat transformasi ekonomi digital betul-betul dirasakan seluruh masyarakat. 

 

Serta, peningkatan literasi digital masyarakat agar bisa mendapatkan perhatian khusus. Oleh karenanya, butuh sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah maupun dengan pemangku kepentingan terkait.

 

Pemanfaatan teknologi digital kedepan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah daerah, termasuk untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pengembangan produk dalam negeri.

 

“Mudah-mudahan hal ini dapat mendorong percepatan implementasi elektronifikasi transaksi  pemerintah daerah, guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.

 

Sekretaris TPPDD Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo menyampaikan penguatan teknologi digital di Balikpapan membutuhkan peran aktif tim TPPDD. Proses digitalisasi dilakukan untuk terus menjaga dan mengawasi digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah.

 

Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menyediakan berbagai kanal penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah secara non tunai yang bekerjasama dengan BPD Kaltimtara Kota Balikpapan. 

Launching e-Tiket Pajak Hiburan dan e-Payment Pajak Daerah saat pelaksanaan kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPPDD), di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (20/5/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Launching e-Tiket Pajak Hiburan dan e-Payment Pajak Daerah saat pelaksanaan kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPPDD), di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin (20/5/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Tentunya, TPPDD Kota Balikpapan perlu mengoptimalisasi pemanfaatan kanal non tunai, khususnya kanal kategori digital, sehingga dapat mewujudkan peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  ESDM Kaltim: Terima 62 Laporan, Tambang Ilegal di Balikpapan Sudah Masuk Ranah Pidana

 

Pertemuan High Level Meeting TPPDD bertujuan agar para anggota memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, guna memberikan kemudahan pelayanan transaksi terkait kegiatan pemerintahan pada pelayanan masyarakat. 

 

Termasuk harapan kepada BPD Kaltimtara supaya bisa meningkatkan pelayanan digital yang tujuannya, untuk memperluas pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan transaksi dengan Pemkot Balikpapan, contohnya layanan akses internet banking pada pembayaran seluruh pajak retribusi dan sewa. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.