BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan harus mendapat perhatian karena menyangkut dengan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.
Salah satu contoh aset Pemkot yang masih dalam kerjasama Build Operate and Transfer (BOT) dengan pihak ketiga. Ada beberapa aset Pemkot Balikpapan yang sudah habis perjanjian BOT, tetapi tidak melaporkan BOT. Seharusnya melakukan perjanjian ulang, saat BOT habis. “Banyak yang tidak melakukan sewa. Itu harus ditindaklanjuti karena semua masuk PAD Kota,” jelasnya.
Aset yang dimaksud tersebut ada berupa ruko maupun tanah. Ada juga beberapa aset milik pemerintah kota tapi tidak ada kelengkapan surat, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian.
Saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Komisi II telah menyampaikan terkait persoalan ini.
Mengingat, Balikpapan sudah menuju beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga pengelolaan aset harus tertata dengan baik. Meskipun saat ini, serapan aset sudah lumayan besar, akan tetapi harus mempunyai target, sehingga tidak terjadi pembiaran, salah satu contohnya aset yang status BOT sudah berakhir.
Seharusnya pemerintah menindaklanjuti dengan turun ke lapangan untuk mengecek kembali, atau memberitahu kepada pihak ketiga yang sudah habis masa BOT. Status BOT beragam ada masa 5-35 tahun, contoh Plaza Kebun Sayur yang masa BOT berakhir hingga tahun 2037.
Komisi II selaku mitra dan fungsi pengawasan meminta BKAD melakukan sidak ke lapangan bersama-sama, untuk menindaklanjuti pihak ketiga yang bandel, tentunya sesuai dengan data dan kajian yang telah dilakukan.
Kepala BKAD, Agus Budi Prasetyo menyampaikan aset yang tercatat totalnya kurang lebih sekitar Rp 7-8 triliun berupa tanah dan bangunan. Ada juga aset bergerak.
Namun, masih banyak aset yang berproses seperti pengembalian patok batas, proses tukar aset dengan Pemprov Kaltim, dan sertifikasi aset. Hal ini telah disampaikan kepada DPRD saat RDP membahas pengamanan aset dan menyampaikan serapan aset.
BKAD melaporkan serapan anggaran tahun 2023 secara fisik sebesar 93 persen, sedangkan tahun 2024 realisasi serapan 19 persen. (Adv)