‘Operation True Promise’, Iran Merespons Berbagai Kejahatan Rezim Zionis

oleh -
Editor: Ardiansyah
Pemandangan langit Yerusalem saat rentetan serangan drone dan rudal Iran dilancarkan ke Israel. Foto: HO/REUTERS/Ronen Z.
Pemandangan langit Yerusalem saat rentetan serangan drone dan rudal Iran dilancarkan ke Israel. Foto: HO/REUTERS/Ronen Z.

BorneoFlash.com, TEHERAN – Iran melancarkan rentetan serangan udara terhadap Israel disebut sebagai “Operation True Promise” atau “Operasi Janji Sejati” dengan tujuan membalas serangan terhadap gedung Konsulat Teheran di Suriah awal bulan ini. 

 

Serangan mematikan itu menewaskan tujuh personel Garda Revolusi Iran, termasuk dua jenderal militer negara tersebut.

 

Seperti dilansir media lokal Iran, Press TV, Minggu (14/4/2024), Garda Revolusi Iran (IRGC) dalam pernyataan pertama pada Sabtu (14/4) malam waktu setempat mengumumkan dilancarkannya serangan balasan terhadap Israel, yang disebutnya sebagai “Operasi Janji Sejati”.

 

“Dalam merespons berbagai kejahatan rezim Zionis, termasuk serangan terhadap bagian konsuler Kedutaan Besar Iran di Damaskus dan kematian martir sejumlah komandan dan penasihat militer negara kami di Suriah, Divisi Dirgantara IRGC meluncurkan puluhan rudal dan drone terhadap target-target tertentu di dalam wilayah pendudukan,” demikian bunyi pernyataan pertama yang dirilis Garda Revolusi Iran.

 

Melalui pernyataan itu, dengan kata lain, Operasi Janji Sejati dari Iran merupakan respons terhadap kematian tujuh personel Garda Revolusi Iran dalam serangan yang diyakini didalangi oleh Israel di Damaskus pada 1 April lalu.

 

Komandan senior Pasukan Quds Garda Revolusi Iran di Lebanon dan Suriah, Brigadir Jenderal Mohammed Reza Zahedi, dan wakilnya Jenderal Hadi Haj Rahemi ikut tewas dalam serangan di Suriah tersebut.

 

Dalam pernyataan kedua, Garda Revolusi Iran menyebut pembalasan dilaksanakan setelah organisasi internasional “bungkam dan mengabaikan” selama 10 hari sejak serangan terjadi di Suriah, terutama Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tidak mengecam atau menghukum Israel atas serangan mematikan itu — sesuai Pasal 7 Piagam PBB.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.