50 Persen dari 907 P3K Yang Dilantik Bupati Paser Merupakan Tenaga Guru, 3.208 PTT Diangkat Tahun ini 

oleh -
Penulis: Joe
Editor: Ardiansyah
Bupati Paser Fahmi Fadli saat memberikan sambutan di Acara Pengangkatan 907 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), di Gedung Awa Mangkuruku, Selasa (2/4/2024). Foto: HO/Pemkab Paser
Bupati Paser Fahmi Fadli saat memberikan sambutan di Acara Pengangkatan 907 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), di Gedung Awa Mangkuruku, Selasa (2/4/2024). Foto: HO/Pemkab Paser

BorneoFlash.com, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyelesaikan permasalahan terkait tenaga honorer dengan mengangkat sebanyak 907 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Paser Fahmi Fadli yang katanya sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

 

Ia meminta kepada pegawai yang lulus seleksi P3K atau pegawai honorer Non ASN tahun 2023 yang lulus seleksi untuk berinovasi, dan mengeluarkan kemampuan terbaiknya dalam bekerja.

 

“Pengangkatan 907 P3K ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan terkait tenaga honorer,” katanya, pada Selasa (2/4/2024).

 

Kemudian, Fahmi juga meminta kepada P3K yang baru dilantik untuk segera melakukan koordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan semua pegawai pada instansi masing-masing.

 

“Lakukan konsolidasi, kolaborasi dan konsultasi dengan atasan maupun rekan kerja lain di lingkungan kerja dalam menjalankan tugas sehari-harinya,” katanya menambahkan.

50 persen dari 907 P3K yang dilantik adalah tenaga guru

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.