BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan bersama Satreskrim Polresta Balikpapan dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Balikpapan.
Pemeriksaan diawali di SPBU 61.761.03 di Jalan MT Haryono, Kecamatan Balikpapan Kota, kemudian SPBU Batakan, Kecamatan Balikpapan Timur dan SPBU Kilometer 15 Kecamatan Balikpapan Utara.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disdag Kota Balikpapan, Muhammad Anwar mengatakan, dari hasil pemantauan yang dilakukan petugas pengawas Disdag dan Pertamina, menunjukkan SPBU di Kota Balikpapan masih layak untuk dijual. Hal itu karena SPBU sesuai standar kualitas dan kuantitas BBM yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jadi hari ini kita mengukur kuantitas dan kualitas BBM, untuk memastikan kenyamanan para penggunaan BBM terutama dalam rangka libur mudik Idul Fitri 1445 H,” terangnya.
Dinas Perdagangan bertanggung jawab atas pengawasan kuantitas BBM, dengan menekankan ukuran setiap liter BBM sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kalau terkait aspek kualitas yang bertanggung jawab adalah pihak Pertamina.
“Kami memeriksa BBM Pertalite dan Pertamax. Tidak ada temuan, ukuran sudah sesuai. Pihak SPBU rutin mengukur liternya di UPTD meteorologi setiap tahun,” katanya.
Anwar menjelaskan, selama satu tahun ini tidak ditemukan sesuatu yang signifikan terkait kualitas dan kuantitas BBM di SPBU Balikpapan.
Meskipun, tidak ada instruksi dari pemerintah pusat, Dinas Perdagangan tetap melakukan pengawasan setiap bulan secara rutin turun langsung ke lapangan. Hanya saja, hari ini tinjauan bersama Satreskrim Polresta Balikpapan dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Sementara itu, Sales Branch Manager Kaltim-Kaltara Pertamina Patra Niaga, Feri Fernando menyampaikan sinergi dengan Polresta Balikpapan dan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, untuk memeriksa kuantitas dan kualitas sesuai dengan standar baik itu BBM Pertalite maupun Pertamax.
“Kami pesan kepada masyarakat persiapan mudik tidak perlu takut untuk memenuhi kebutuhan BBM di SPBU Pertamina,” ujarnya.
Feri mengatakan kuantitas dan kualitas BBM baik Pertalite dan Pertamax layak untuk dijual karena sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap Dinas Perdagangan dan memastikan kualitas BBM yang disalurkan ke masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku.