Polda Kaltim Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Ditemukan Warga Malaysia 

by -
Writer: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Nanang Avianto saat memimpin press rilis Pengungkapan Kasus narkoba jaringan internasional, di Mapolda Kaltim, Senin (1/4/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Nanang Avianto saat memimpin press rilis Pengungkapan Kasus narkoba jaringan internasional, di Mapolda Kaltim, Senin (1/4/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim berhasil menangkap tiga orang tersangka jaringan narkoba internasional.

 

Narkoba jenis sabu diduga akan dilakukan penyeludupan ke Provinsi Kaltim. Namun, Ditreskoba Polda Kaltim berhasil mengamankan ketiga tersangka yakni warga berinisial S asal Sabah, inisial P asal Serawak dan berinisial Y asal Samarinda.

 

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 32 Kilogram dan uang senilai Rp1.065.100.000 dan 3.000 ringgit Malaysia. Kasus ini berhasil diungkap pada bulan Maret 2024.

 

Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Nanang Avianto saat memimpin press rilis mengatakan penangkapan berhasil dilakukan, kemudian dikembangkan ternyata berhasil mendapatkan barang bukti dari tiga orang tersangka.

 

“Ini hal yang sangat memprihatinkan. Bagi peredaran narkoba jenis sabu ini masih terjadi di wilayah Kalimantan Timur. Ini semua jaringan dari negara tetangga,” jelasnya saat press rilis, di Mapolda Kaltim, Senin (1/4/2024).

 

Kapolda Kaltim menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan narkoba dan penegakan hukum terhadap para bandar di wilayah Kaltim. 

 

“Saya minta supaya dilakukan tindakan tegas. Kalau perlu tegas terukur kepada para bandar-bandar ini. Kalau masih saja melakukan kegiatan di Kalimantan Timur. Rekan-rekan bisa melihat di depan ini hasilnya. Ini barang yang sangat membahayakan masyarakat kita, tidak hanya generasi muda saja tetapi seluruh. Yang mudah tergoda dan akhirnya menggunakan. Ini tidak bagus untuk masa depan negara kita,” terangnya.

 

Diharapkan, masyarakat apabila melihat, mengetahui adanya peredaran segera laporkan, maka Polda Kaltim akan tindaklanjuti secara serius.  “Mari kita bekerja sama untuk melakukan pemberantasan terhadap segala jenis narkoba, yang terus beredar di wilayah Kalimantan Timur. Saya yakin dan percaya, bahwa kita semua sadar ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Baca Juga :  34 Babinsa Kodim 0905 Balikpapan Mendalami Jurnalistik

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari mengatakan kasus tersebut, hasil pengembangan dari sejumlah kasus narkoba yang dilakukan Polda Kaltim dan Polrestabes Samarinda, yang tentunya membuahkan hasil seperti dilihat pada kesempatan kali ini.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.