BorneoFlash.com, TANA PASER – Hasil penelaahan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, terdapat 1.778 usulan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Paser Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Kryad Sadurengas, Senin (25/3/2024).
Hendra Wahyudi mengatakan bahwa hasil penelaahan Pokir hari ini, adalah hanya penyampaian secara simbolis.
“Sebenarnya, kami sudah menyelesaikan proses input Pokir DPRD Paser melalui aplikasi SIPD-RI pada 15 Maret 2024, serta menyampaikan salinannya kepada Kepala Bappeda Litbang pada 18 Maret 2024,” ucap pria yang akrab disapa Yudi ini.
Adapun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Paser di tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 74,14%, yang pada awalnya 72,93% di tahun 2021.
“Indeks tersebut menunjukkan bahwa kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Paser bernilai baik, dilihat dari Aspek Kesehatan, Pendidikan dan Kemampuan Daya Beli Masyarakat sudah semakin baik,” katanya.
Namun, diketahui bahwa nilai IPM Kabupaten Paser ini besarannya relatif lebih rendah, dibanding dengan nilai rata-rata IPM Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu 78,20% yang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu masih rendahnya angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan masih rendahnya angka Harapan Lama Sekolah (HLS).
“Sebagai peningkatan angka rata-rata lama sekolah (RLS), salah satu kebijakan yang bisa dilakukan oleh Pemkab Paser yaitu dengan peningkatan dan pemerataan layanan pendidikan non formal bagi anggota masyarakat berupa program kejar paket A, B, dan C,” kata Yudi.
Dan untuk meningkatkan HLS, kebijakan yang bisa dilakukan yakni melaksanakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), untuk peningkatan akses bagi masyarakat yang ingin melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi.
“Memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman, untuk mengajukan pengakuan hasil belajar yang telah diperoleh sebelumnya. Baik itu melalui pendidikan formal, non-formal, informal maupun pengalaman kerja, sehingga nantinya akan memfasilitasi orang yang sudah bekerja memiliki gelar sarjana,” katanya.
Pelaksanaan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Ketua DPRD Paser menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan program RPL, Pemkab Paser dapat bekerjasama dengan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, sebagai perguruan tinggi yang telah melaksanakan program RPL.
Selain itu, kerjasama dengan Universitas tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh Bupati Paser dengan Rektor Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.
“Untuk tahap awal, kelompok sasaran program RPL ini dapat ditujukan buat sebagian guru-guru PAUD di Kabupaten Paser yang jenjang pendidikannya masih setara Diploma dan SLTA yang berjumlah 377 orang,” kata Yudi.
Berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser di tahun 2023, mengalami kenaikan dari 1,10% di tahun 2022 menjadi 1,38% di tahun 2023.
“Sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sumberdaya ekonomi yang ada, dan merangsang perkembangan aktivitas ekonomi,” ucapnya.
Namun angka tersebut, kata Yudi masih relatif rendah jika dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur yaitu 6,22%.
Hal tersebut perlu menjadi perhatian semua pihak untuk lebih meningkatkan lagi kemampuan sumber daya ekonomi Kabupaten Paser di seluruh lapangan usaha, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“Disamping itu, juga perlu kita pikirkan bersama untuk mengurangi secara bertahap ketergantungan kita terhadap sektor ekstraktif,” paparnya.
Sementara untuk presentase penduduk miskin di Kabupaten Paser mengalami penurunan dari tahun 2021 menduduki posisi 9,73 persen sementara di tahun 2023 menjadi 9,11 persen.
Hal tersebut menunjukan dalam dua tahun terakhir ini, Kabupaten Paser sudah berhasil mengurangi jumlah penduduk miskin sebanyak 1.170 orang.
“Angka ini masih relatif tinggi jika dibandingkan dengan presentase penduduk miskin kabupaten/kota di Provinsi Kaltim dengan persentase rata-rata sebesar 6,11 persen,” ucapnya.
Sementara, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Paser pada tahun 2023 mengalami penurunan, dari 5,70% di tahun 2021 menjadi 4,72% pada tahun 2023.
Hal tersebut menunjukkan dalam 2 tahun ini, kebijakan yang dilakukan oleh Pemkab Paser sudah sesuai dengan harapan bersama, karena berdampak terhadap banyaknya angkatan kerja yang terserap pada pasar kerja.
Tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Paser relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata tingkat pengangguran terbuka kabupaten/kota di Provinsi Kaltim, yaitu 5,31 persen.
“Kedepan, harus terus diambil langkah-langkah strategis melalui program dan kegiatan yang mampu menstimulus terbukanya lapangan kerja baru bagi angkatan kerja di Kabupaten Paser ini,” kata Yudi.
Diharapkan, penyusunan RKPD Kabupaten Paser Tahun 2025 bisa dilakukan secara sistematis dan efektif, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.
“Diperlukan koordinasi, integrasi dan kolaborasi antara pelaku pembangunan baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat di daerah sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan, terpadu dan terarah dalam jangka panjang,” ucap Ketua DPRD Paser. (Advl/Joe)