BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim Satgas Pangan telah mengidentifikasi pelaksanaan kegiatan hari besar keagamaan untuk mengantisipasi penimbunan barang jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Koordinasi Pemantauan Stok dan Stabilisasi Harga Barang Pokok dan Penting (Bapokting) di Kota Balikpapan, di Ballroom Pacific Hotel Balikpapan, pada hari Kamis (14/3/2024).
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) sudah menyampaikan kepada Dinas Perdagangan Kota Balikpapan bersama Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Balikpapan, untuk ikut serta melihat seluruh komoditi pangan yang ada untuk dilaporkan kepada Tim Satgas Pangan.
“Kemarin Tim Satgas Pangan sudah turun ke lapangan untuk melihat langsung terkait ketersediaan komoditas pangan yang ada di pasar rakyat di Kota Balikpapan. Informasi yang kami dapatkan dari tim satgas pangan untuk stok, ketersedian pangan dan keterjangkauan harga cukup untuk wilayah Kota Balikpapan,” terangnya.
Walaupun memang, harga beras premium di pasar tradisional masih cukup tinggi dengan harga Rp 18 ribu per kilogram.
Haemusri menyampaikan bahwa telah terbit surat dari Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 102PS02.02K/III/2023 tanggal 8 Maret 2024 kepada seluruh asosiasi dan para pelaku usaha pangan tentang relaksasi HET beras premium untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi Rp 15.400,- yang berlaku pada 10-23 Maret 2024. “Untuk beras medium masih tetap sesuai dengan aturan sebelumnya,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, warga Kota Balikpapan membutuhkan 3.300 ton beras setiap enam bulan, sehingga sekitar 550 ton setiap bulannya. Sebenarnya rata-rata penggunaan 100 ton per bulan, tetapi pertimbangan Ibu Kota Nusantara (IKN) termasuk proyek strategis nasional, maka Bulog meningkatkan jatah untuk Kota Balikpapan.