Pemerintah sedang Bahas Rancangan Aturan Baru, Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI/Polri

by -
Editor: Ardiansyah
Ilustrasi Anggota TNI/Polri bisa mengisi jabatan ASN, dengan proses seleksi yang ketat dan sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan. Foto: IST/Detikcom/RS
Ilustrasi Anggota TNI/Polri bisa mengisi jabatan ASN, dengan proses seleksi yang ketat dan sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan. Foto: IST/Detikcom/RS

BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah kini tengah membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan hal tersebut pada Selasa (12/3/2024).

Anas mengungkapkan bahwa aturan tersebut telah memenuhi aspek substansi secara penuh dan dijadwalkan untuk diterbitkan pada akhir April 2024.

Aturan tersebut membicarakan tentang jabatan ASN yang dapat diisi oleh TNI dan Polri, dan sebaliknya. Anas menegaskan bahwa proses seleksi akan ketat dan akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan.

“Dalam keterangannya pada hari Selasa (12/3/2024), Anas menyatakan bahwa aturan ini akan menjalani seleksi ketat dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi terkait, dengan mekanisme manajemen talenta. Kami akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka juga akan mendapatkan ASN terbaik,” katanya.

Anas juga fokus pada digitalisasi manajemen ASN. Pemerintah tengah mempercepat pembangunan platform digital manajemen ASN. Dikutip dari laman Detik.com, Platform Digital Manajemen ASN diselenggarakan dengan mengacu pada arsitektur Platform Digital Manajemen ASN dengan memuat seluruh data Manajemen ASN.

Platform Digital Manajemen ASN adalah platform kolaborasi berbasis digital bagi ASN untuk memperoleh layanan digital yang mendukung manajemen ASN sebagai bagian dari ekosistem digital yang terintegrasi secara nasional. Anas menegaskan instansi pemerintah wajib menggunakan Platform Digital Manajemen ASN.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB menggandeng para pakar dan akademisi untuk turut memberi masukan pada RPP ini. Menurut Anas, pihaknya juga akan meminta masukan dari Komisi II DPR.

“Kita telah melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar dan profesional, agar PP Manajemen ASN yang kita hasilkan nanti berkualitas dan tentu implementatif di lapangan. Minggu ini, insyaallah kita akan juga minta masukan dari DPR RI/Komisi II,” ucap Anas.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.