Nantinya secara berjenjang akan dibawa ke tingkat nasional, untuk ditetapkan secara nasional. “Penetapan kita itulah nanti menjadi bahan obyek sengketa mereka ke MK kalau ada yang mau menggugat, jika tidak ada maka langsung ditetapkan,” katanya.
Di Kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti mengatakan pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kota Balikpapan tidak ada masalah yang krusial.
“Sejauh ini tidak ada masalah cuman ada satu partai Nasdem Dapil Selatan mengajukan keberatan karena mereka merasa suaranya ada yang hilang,” sebutnya.
Bawaslu menerima laporan tersebut pada hari Minggu (3/3/2024) malam dan nantinya akan ditindaklanjuti. “Kami menindaklanjuti, menelusuri dulu apakah masuk dalam pelanggaran pidana atau administrasi,” jelasnya.
Pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kota Balikpapan masih kategori aman. “Insyaallah kalau rapat pleno di provinsi tidak ada kendala,” terangnya.