Di kesempatan itu, Wali Kota memberikan bantuan uang tunai yang tidak mau disebutkan nominalnya, untuk membantu kebutuhan sehari-hari selama tidak bekerja sebagai ojek online.
“Kita sudah memberikan santunan untuk bulanan. Kan dia bekerja sebagai ojek online, namanya ojek satu hari nggak jalan kan tidak bisa untuk makan. Alhamdulillah kita tadi berikan cukup untuk beberapa bulan,” ungkapnya.
Dari BPJS Ketenagakerjaan pun memberikan biaya pengobatan dan perawatan pasca operasi hingga sembuh dan santunan sementara tidak mampu bekerja.
Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Anang Rafidi mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan biaya pengobatan, perawatan hingga sembuh sesuai dengan indikasi medis. “Untuk nominal masih belum bisa disampaikan, karena masih ada pengobatan selanjutnya,” ujarnya saat menjenguk petugas PTPS.
Selama di rawat di rumah sakit, korban juga diberikan santunan sementara tidak mampu bekerja, selama dirawat di Rumah Sakit Dr Kanujoso Djatiwibowo. “Selama di rawat kita kasih santunan sebagai penggantinya,” katanya.
Saat menjenguk Wali Kota didampingi Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkipli, Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarty, Kepala Bakesbangpol Balikpapan Sutadi, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Balikpapan Rudy Siswanto, Camat Balikpapan Selatan dan Lurah Sepinggan Baru.