Polres Kubar Lakukan Pengamanan Penertiban APK, Hindari Pelanggaran Pemilu Damai 2024

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Polres Kutai Barat melakukan pengamanan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2/2024). Foto: HO/Humas Polres Kubar.
Polres Kutai Barat melakukan pengamanan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2/2024). Foto: HO/Humas Polres Kubar.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Guna menghindari pelanggaran terkait Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Polres Kubar melakukan pengamanan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), seperti poster dan spanduk pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (11/2/2024). 

 

Kegiatan penertiban APS yang menyerupai APK, difokuskan di tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

 

Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasi Humas Polres Kubar IPDA Sukoco menyatakan bahwa personel Polres Kutai Barat mendampingi kegiatan penertiban APK, Pemilu yang diduga melanggar aturan di wilayah Kabupaten Kutai Barat. 

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keteraturan dan ketertiban wilayah sekaligus menegakkan peraturan terkait pemasangan APK selama masa sosialisasi Pemilihan Umum” katanya.

 

Kegiatan penertiban APK ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum yang transparan, jujur dan adil.

 

“Ditambahkan kegiatan pendampingan ini  untuk diturunkan karena masuk dalam masa tenang pemilu 2024, Polres Kutai Barat berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum yang berkualitas yang aman dan damai,” ucap Kasi Humas. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.