Polres Kubar Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Tersangka DA Ditangkap dengan 114 Poket Sabu

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Tersangka DA diamankan di Polres Kubar dengan barang bukti 114 poket sabu, Sabtu, (10/2/2024). Foto: HO/Humas Polres Kubar.
Tersangka DA diamankan di Polres Kubar dengan barang bukti 114 poket sabu, Sabtu, (10/2/2024). Foto: HO/Humas Polres Kubar.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) berhasil mengungkap kasus transaksi narkotika di pinggir jalan Kampung Belempung, Kecamatan Barong Tongkok, sekitar jam 23.45 Wita Sabtu, (10/2/2024). 

 

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh anggota Opsnal, yang mana daerah tersebut seringkali menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. 

 

Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah anggota Opsnal mencurigai aktivitas mencurigakan seseorang di daerah Belempung. 

 

Tersangka, yang diinisialkan sebagai (DA) (23), pada saat penangkapan terlihat membuang sesuatu yang ternyata berisi kotak warna coklat dengan narkotika jenis sabu-sabu di dalamnya.

 

Dalam kotak coklat tersebut, ditemukan 114 poket sabu-sabu dengan berat kotor 35 gram, terbagi dalam tiga kategori harga. (DA) mengakui kepemilikannya.

 

Selanjutnya, barang buktiberupa 114 poket sabu-sabu, kotak coklat, lembaran potongan lakban hitam, plastik klip, timbangan digital, HP Merk VIVO V20, dan sepeda motor HONDA BEAT STREET beserta kunci kontaknya, berhasil diamankan. 

 

Tersangka (DA) dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kubar untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.