BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Petugas Linmas merupakan organ tubuh di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Masing-masing TPS akan ada dua linmas yang bertugas yakni bertugas di pintu masuk dan pintu keluar.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha kepada media, pada hari Rabu (7/2/2024).
Petugas linmas yang berada di pintu masuk bertugas untuk memeriksa jari-jari pemilih dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga petugas linmas harus memahami, ketika pemilih tidak membawa KTP.
“Apa yang harus dilakukan, mereka harus tau. Yang bisa KTP di foto di hp, paspor, fotocopy KTP dan KTP digital. Yang lain tidak boleh seperti Kartu Keluarga (KK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM),” jelasnya Thoha sapaan karibnya.
Ketika kotak suara bergerak dari KPU ke Kelurahan sampai bergerak ke TPS. Hingga kotak suara kembali ke PPK. Linmas bertugas menjaga H-1. “Mereka mulai menjaga dan mengamankan kotak itu. Jangan sampai kemana-kemana apalagi sampai disalahgunakan terhadap kotak itu. Itu bahaya,” terangnya.
Pengamanan bahaya yang dimaksud adalah bahaya dari banjir dan api. Itu menjadi bagian dari tugas Linmas. “Linmas itu dua kali kebutuhan di TPS. TPS kita 2.047,” katanya.
Nantinya petugas linmas juga akan mendapatkan pembekalan dari KPPS, sebelum pelaksanaan pemungutan suara berlangsung. “Ini kerjanya apa,” imbuhnya.
Selama ini linmas diserahkan dari Pemkot ke Kepolisian. Semua fasilitas yang diberikan kepada petugas linmas berasal dari Pemerintah Kota Balikpapan, mulai dari pakaian, sepatu hingga BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini kami hadir, setidaknya memberikan ilmu apa yang harus dikerjakan mereka. Kalau Polres dari sisi keamanan dan KPU dari sisi teknisnya,” jelasnya.
Petugas linmas sebagai penyelenggara harus netral, akan tetapi saat masuk bilik suara linmas mempunyai hak memilih.
“Setelah masuk bilik nanti akan dapat lima kertas suara. Pemilih kita memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kalau sudah membuka kertas suara langsung dipilih coblos,” terangnya.