“Bimtek ini, untuk memberikan pemahaman terhadap saksi kami tentang aturan kepemiluan hingga melakukan pemantauan terhadap kinerja dari KPPS di setiap TPS masing-masing,” ucapnya.
Saksi-saksi yang sudah dipilih, sambung Zulfikar juga memiliki struktur yang lengkap mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat desa.
Seluruh saksi yang disiapkan oleh PKB Paser, merupakan usia muda dibawah 40 tahun yang diharapkan mobilitas kinerjanya lebih baik.
“Saksi kita muda semua karena tugas mereka agak berat, dan kita berkaca di tahun 2019 lalu. Para saksi ini juga diwajibkan bisa mengaplikasikan minimal hp android,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, seluruh pelaporan di PKB Paser menggunakan sistem aplikasi yang sudah terkoneksi langsung dengan DPP.
“Jadi, mau dimana saja di seluruh Indonesia akan terdata di pusat,” ucapnya.
Menurutnya, pembekalan materi kepemiluan terhadap para saksi sangat penting dilakukan.
Hal tersebut dikarenakan untuk menjaga kualitas Pemilu 2024, terlebih lagi para saksi bukan berasal dari internal partai.
“Kalau hanya sekadar menerima hasil, siapa saja bisa. Namun mereka juga harus mengerti tata kerja penyelenggara di tingkat TPS,” kata Sekretaris PKB Kabupaten Paser.