BorneoFlash.com, SENDAWAR – Operasi penindakan narkotika di wilayah Kutai Barat (Kubar) berhasil menangkap MJ (29) di pinggir jalan Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Selasa (30/1/2024).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, yang dilaksanakan oleh Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan. Yang mana Informasi terkait aktivitas mencurigakan ini pertama kali diterima oleh anggota Resnarkoba Polres Kutai Barat.
Melalui penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dicurigai mengambil paket dari salah satu jasa ekspedisi.
Tindakan cepat dilakukan, dan MJ berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua bungkus besar obat keras bertuliskan Y, masing-masing berisi 1000 butir, 1 HP merek Realme warna biru, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F150 yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan.
Kronologis kejadian dimulai saat seorang pria berinisial MJ datang untuk mengambil paket tersebut. Setelah ditangkap, MJ mengakui bahwa isi paket tersebut adalah obat keras yang dibeli secara online melalui salah satu aplikasi penjualan dengan harga Rp 450.000 per 1000 butir.
Tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen polisi di bawah kepemimpinan Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta dan bantuan dari Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat, serta memberikan peringatan kepada masyarakat tentang bahaya obat keras ilegal.