Seorang Pria di Desa Liang Diringkus Polsek Kota Bangun Karena Mencuri Kotak Amal

oleh -
Editor: Ardiansyah
MN (29) merupakan diamankan Polsek Kota Bangun beserta barang bukti pencurian kotak amal di klinik Mitra Sejati Sehat, Kota Bangun Ulu Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara. Foto: HO/Humas Polda Kaltim.
MN (29) merupakan diamankan Polsek Kota Bangun beserta barang bukti pencurian kotak amal di klinik Mitra Sejati Sehat, Kota Bangun Ulu Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara. Foto: HO/Humas Polda Kaltim.

BorneoFlash.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bangun Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian kotak amal di klinik Mitra Sejati, pada Senin (15/1/2024). 

 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko membenarkan hal tersebut. 

 

Pihaknya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kotak amal di klinik Mitra Sejati Sehat jalan Mulawarman II Rt 03 Desa Kota bangun Ulu.

 

“Pelaku berinisial MN (29) merupakan seorang Wiraswasta yang tinggal di Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara,” kata Kapolsek. 

 

Awalnya kata Kapolsek, pencurian itu diketahui saat rekan kerja saksi bernama M Feryanur menanyakan keberadaan 4 buah  Kotak Amal di Klinik Mitra Sejati Sehat Kepada rekannya Asri Ainun “Dimana Kotak Amal dan Asri Menjawab Tidak Tahu”. 

 

Kemudian, M. Feryanur dan Arif F yang juga karyawan Klini mengecek Rekaman CCTV Lewat Komputer dan diketahui bahwa 4 Kotak amal yang berisi uang didalamnya tersebut diambil oleh orang yang tidak dikenal. 

 

Mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta, Ainun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Bangun. 

 

Menyikapi laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, mencari rekaman CCTV di sekitar TKP. Setelah mengantongi ciri-ciri pelakunya, tak menunggu lama pelaku MN ditangkap di rumahnya tepatnya Desa Liang Ulu Kota Bangun. 

 

Ketika di introgasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut kemudian diamankan beserta barang buktinya dan dibawa ke Polsek Kota Bangun untuk diproses hukum lebih lanjut.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.