PT PHSS Alihkan 10% Participating Interest WK Sanga Sanga ke BUMD Kaltim

by -
Editor: Ardiansyah
PT PHSS dan PT MMPSS telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Sanga Sanga untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sebuah acara di Jakarta, Senin (15/1/2024).  Foto: IST/PHSS
PT PHSS dan PT MMPSS telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Sanga Sanga untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sebuah acara di Jakarta, Senin (15/1/2024).  Foto: IST/PHSS

BorneoFlash.com, JAKARTA – Pencapaian baru pada awal tahun 2024 telah dicatatkan oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dan PT Migas Mandiri Pratama Sanga Sanga (MMPSS) mencatatkan.

 

Selanjutnya, Kedua belah pihak (PHSS dan MMPSS) telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Sanga Sanga untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sebuah acara di Jakarta, Senin (15/1/2024).

 

Pengalihan PI 10 persen diserahkan PHSS kepada MMPSS selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk Pemprov Kaltim untuk mengelola PI di WK Sanga Sanga. 

 

Penandatanganan perjanjian dihadiri oleh General Managere (GM) Zona 9 Andre Wijanarko, mewakili Direktur PHSS John Anis, dan Direktur MMPSS Prasiddha Hestu Narendra dan turut disaksikan Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad dan Dirut PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur Edy Kurniawan selaku induk perusahaan dari MMPSS.

 

Andre Wijanarko menyampaikan bahwa sinergi antara Pertamina dan Pemprov Kaltim diyakini akan mendukung kemajuan industri hulu migas di daerah dan nasional secara keseluruhan. 

PT PHSS dan PT MMPSS tandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest Wilayah Kerja Sanga Sanga untuk Provinsi Kalimantan Timur, Senin (15/1/2024). Foto: IST/PHSS
PT PHSS dan PT MMPSS tandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest Wilayah Kerja Sanga Sanga untuk Provinsi Kalimantan Timur, Senin (15/1/2024). Foto: IST/PHSS

“Kami berkomitmen mewujudkan pengalihan PI 10% ini karena kami yakin bahwa keberlanjutan operasi dan bisnis Perusahaan sangat penting dalam mendukung kebijakan transisi energi Pertamina dan pencapaian target produksi nasional yang ditetapkan oleh SKK Migas sebesar 1 juta barel minyak dan 12 miliar standar kaki kubik gas pada tahun 2030,” kata Andre. 

 

Menurutnya, pengalihan PI 10 persen akan memberikan manfaat langsung bagi daerah berupa tambahan pendapatan daerah serta transfer pengetahuan dan pengalaman MMPSS dalam pengelolaan WK migas. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.